Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MANDRAGATE: "Tinggal Situ Percaya atau Kagak Kalau Saya Korup"

Keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, komedian Betawi Mandra Naih menuturkan perihal tujuan kedatangannya untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan dan stempel perusahannya, PT Viandra Production.
Tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI yang juga Komedian Betawi Mandra Naih (kiri) dikawal petugas provost saat tiba di Kejaksaan Agung , Jakarta, Rabu (25/2)./Antara-Teresia May
Tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI yang juga Komedian Betawi Mandra Naih (kiri) dikawal petugas provost saat tiba di Kejaksaan Agung , Jakarta, Rabu (25/2)./Antara-Teresia May

Kabar24.com, JAKARTA -- Kamis (5/3/2015) komedian Betawi Mandra Naih alias Mandra mendatangi Bareskrim Polri.

Keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, komedian Betawi Mandra Naih menuturkan perihal tujuan kedatangannya untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan dan stempel perusahannya, PT Viandra Production.

"Karena ada yang namanya pemalsuan dari mulai yang katanya duit masuk ke saya dengan segitu banyaknya," kata Mandra di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Dia mengatakan pemalsuan tandatangannya terkait sejumlah kontrak penjualan film program siap siar TVRI 2012.

Pemeran sinetron Mandragade ini menegaskan dirinya tidak sama sekali menandatangani kontrak kerjasama dengan pihak kedua.

Mandra bahkan mengaku tidak menerima uang sebesar itu. Adapun yang dia terima adalah hasil jual film bekas senilai Rp 1,3 miliar.

Siapa yang dilaporkan, Mandra menyebut inisal G dan I, keduanya disebut broker.

"Saya yakin keadilan ada. Tinggal situ percaya atau kagak kalau saya korup," kata Mandra.

Seperti diwartakan, kedatangan Mandra sebagai saksi pelapor setelah kuasa hukumnya melayangkan laporan pada 20 Februari lalu terkait indikasi pemalsuan tanda tangan dan stempel PT. Viandra Production.

Tandatangan itu untuk kontrak penjualan film program siap siar TVRI 2012. Sedangkan dugaan terlapor adalah Iwan Chermawan, bos PT Media Arts Image dan Andi Diansyah alias Gio sebagai perantara.

Mandra sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung menyusul dugaan korupsi program siap siar TVRI yang menelan anggaran negara Rp 47,8 miliar.

Sedangkan dalam tiga dokumen kontrak dikatakan PT. Viandra menjual empat film kepada TVRI dengan harga Rp 16 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper