Kabar24.com, JAKARTA-- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Moeldoko mengaku tidak mempermasalahkan jika ada purnawiran TNI yang akan menjadi salah satu Komisioner KPK, setelah semua pimpinan KPK saat ini habis masa jabatannya pada akhir tahun 2015 ini.
"Tidak ada masalah," tegas Moeldoko di Kemenkumham Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Moeldoko menambahkan, selama anggota TNI yang akan menjadi Komisioner KPK tersebut sudah menjadi purnawirawan, TNI tidak akan mencampuri urusannya untuk bergabung ke KPK dan menjadi salah satu komisioner KPK.
"Itu haknya purnawirawan, tidak masalah siapa pun (jadi komisioner KPK)," tukasnya.
Sebelumnya, Boyamin Saiman aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan tidak masalah jika ada purnawirawan TNI yang ingin menjadi komisioner KPK saat ini.
Boyamin menilai bahwa proses seleksi dan pemilihan calon pimpinan KPK terbuka untuk siapa pun yang ingin mendaftar.
"Selama dia sudah melepas jubah TNI-nya atau sudah menjadi purnawirawan saya rasa tidak masalah ya," kata Boyamin.
Boyamin meyakini jika ada unsur TNI yang menjadi komisioner KPK, maka tidak akan terjadi lagi konflik antara KPK dan Polri yang seringkali terjadi beberapa tahun terakhir.
Menurut Boyamin, konflik antara KPK dan Polri bukan hanya terjadi saat ini, namun beberapa tahun lalu konflik tersebut juga sering terjadi.
"Ini mungkin bisa jadi solusi untuk menghentikan konflik yang sering terjadi antara KPK dan Polri," tukas Boyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel