Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Koalisi Pemantau Peradilan Kirim Karangan Duka Cita ke KPK

Koalisi Pemantau Peradilan mengirimkan karangan bunga turut berduka cita terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai matinya keberanian KPK dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, semenjak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk tiga orang Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK.
Plt Ketua KPK Taufiquerachman Ruki (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai aksi damai ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). Aksi yang diikuti seluruh pegawai KPK tersebut menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan dan meminta untuk mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG. /ANTARA
Plt Ketua KPK Taufiquerachman Ruki (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai aksi damai ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). Aksi yang diikuti seluruh pegawai KPK tersebut menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan dan meminta untuk mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA-- Koalisi Pemantau Peradilan mengirimkan karangan bunga turut berduka cita terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai matinya keberanian KPK dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, semenjak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk tiga orang Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK.

‎Menurut Anggota Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter, alasan pihaknya telah mengirimkan karangan bunga bertuliskan berduka cita adalah sebagai representasi atas kedukaan, karena KPK semakin tidak bernyali dalam menangani perkara korupsi Komjen Pol Budi Gunawan.
 
Seperti diketahui, KPK melalui Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki telah melimpahkan‎ perkara Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, karena mengaku telah kalah untuk menangani perkara tersebut.
 
"Karangan bunga duka cita ini sebagai representasi kedukaan kami kepada KPK," tutur Lalola di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/3/2015).
 
Menurut Lalola, KPK seharusnya tidak takut untuk menangani kasus yang tengah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dan tidak langsung mengaku kalah, kemudian menyerahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung.
 
"KPK seharusnya adalah lembaga yang mendapatkan apresiasi dalam penanganan korupsi.‎ Tapi nyatanya KPK malah mengibarkan bendera putih," tukasnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper