Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelimpahan Kasus Komjen Budi Gunawan: Jaksa Agung Tak Takut Dikriminalisasi Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan bahwa pihaknya siap menerima pelimpahan perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa Agung HM Prasetyo/Antara
Jaksa Agung HM Prasetyo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan bahwa pihaknya siap menerima pelimpahan perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga terlibat dalam perkara penerimaan gratifikasi atau suap dan memiliki sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri pada tahun 2004-2006.

"Harus bersedia (menerima perkara Budi Gunawan)," tutur Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/3/2015).

Prasetyo mengaku bahwa dirinya juga tidak takut menangani perkara yang tengah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Prasetyo juga menegaskan dirinya tidak takut jika nanti akan dikriminalisasi karena menangani perkara Komjen Pol Budi Gunawan, seperti yang telah terjadi pada Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

"Tidak (takut). Nanti saya jelaskan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper