Kabar24.com, JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri mengaku siap membantu Kejaksaan Agung dalam menangani perkara Komjen Budi Gunawan, menyusul dilimpahkannya kasus tersebut ke Kejagung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di sisi lain, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tak bersedia berkomentar soal kemungkinan terbitnya SP3 atas Komjen Budi Gunawan yang tak lain dari mantan atasannya.
"Kalau diminta siap. Kalau enggak ya enggak dong. Kami tadi itu hanya melihat saja awalnya proses bagaimana," kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/3/2015).
"Selanjutnya ya silakan ke kejaksaan," ujar dia.
Sementara itu dia tidak mau menerka kemungkinan kasus BG di kejaksaan bakal mendapat SP3.
Mantan Kapolda Gorontalo itu mengatakam hal tersebut merupakan proses hukum maka tidak bisa berandai-andai.
"Saya gak tau, kita lihat saja di Kejaksaan. Jadi kita gak berandai-andai. Semua terkait proses hukum," katanya.
Sebelumnya Komjen Budi Waseso mendatangi gedung Kejaksaan Agung, pertemuan diakui untuk berkoordinasi terkait proses pelimpahan kasus BG dari KPK ke Kejagung.
Seperti diberitakan, KPK telah menyerahkan berkas perkara gratifikasi dan suap Komjen Budi Gunawaan ke Kejaksaan Agung menyusul lembaga antirasuah itu harus menangani kasus yang lain.
Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan gratifikasi dan suap saat menjabat Kepala Pembinaan Karir Polri pada 2004 hingga 2006.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel