Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wanita Hong Kong Penyiksa TKI Dihukum 6 Tahun Penjara

Wanita asal Hong Kong mantan majikan pembantu rumah tangga asal Indonesia akhirnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak kekerasan dan ancaman pembunuhan.
Law Wan-Tung./www.todayonline.com
Law Wan-Tung./www.todayonline.com

Bisnis.com, JAKARTa—Wanita asal Hong Kong mantan majikan pembantu rumah tangga asal Indonesia akhirnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak kekerasan dan ancaman pembunuhan.  

Wanita bernama Law Wan-tung tersebut terbukti tidak saja menyiksa Tenak Kerja Indonesia (TKI) Erwiana Sulistyianingsiha, namun juga mengancam akan membunuh keluarga korban. Kasus tersebut sempat memicu kemarahan para pekerja rumah tangga setelah menjadi pemberitaan luas di kawasan Asia Tenggara.

Namun mantan pekerja salon kecantikan tersebut terlihat tenang saat keluar dari ruang pengadilan setelah dinyatakan bersalah atas 18 sampai 20 tuduhan pelanggaran hukum. Dia pun diperintahkan pengadilan untuk membayar denda senilai HK$15.000 sebagaimana dikutuip Reuters, Jumat (27/2/2015).

Erwiana lahir pada  7 Januari 1991, putri dari pasangan Rohmad dan Suratmi Saputra. Ayahnya adalah seorang pekerja serabutan. Setemat SMA, dia ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi untuk menjadi seorang akuntan, namun tidak terwujud karena kondisi ekonomi keluarganya.

Karena alasan itu Erwiana untuk melamar pekerjaan sebagai tenaga kerja migran di Hong Kong pada 2013. Dia kemudian pulang ke Indonesia setelah disiksa oleh majikannya. Salah satu bentuk tindak kekerasan yang dilakukan majikannya adalah menyiram punggung wanita itu dengan air panas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper