Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POLEMIK KPK vs POLRI: Yudi Latif, Masih Bakal Berlanjut

Pengamat politik Yudi Latif menilai kegaduhan politik yang dipicu oleh polemik KPK-Polri masih akan terus berlanjut.nn
Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan) dan Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015)./Antara-Widodo S. Jusuf
Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan) dan Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com,JAKARTA--Pengamat politik Yudi Latif menilai kegaduhan politik yang dipicu oleh polemik KPK-Polri masih akan terus berlanjut.

Menurutnya, meskipun Presiden Joko Widodo telah mengisi kekosongan pimpinan komisi anti rasuah dengan pejabat sementara, publik menilai penetapan tersangka terhadap dua komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak mencukupi rasionalitas dan tidak mencukupi asas keadilan.

"Jadi ini masih akan terus berlanjut," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Meretas Kegaduhan Politik', Sabtu (21/2/2015).

Untuk itu, dia menilai Jokowi tidak hanya perlu mengambil keputusan secara cepat, tetapi perlu juga menimbang terlebih dahulu terkait pengambilan kebijakan atas polemik KPK-Polri terhadap pembangunan sistem kenegaraan Indonesia.

"Kalau Jokowi memahami prinsip dasar kepala negarta sebagai penjaga gawang konstitusi, dia berkewajiban untuk menyelamatkan KPK-Polri, tapi harus berjalan di atas otoritas hukum dan semangat rasa keadilan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper