Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Berulah Lagi, Kini Klaim Lunpia Semarang

Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (Formasbudi) meminta Malysia agar tidak mengklaim Lumpia Semarang sebagai produk budayanya, karena jenis kuliner telah dipatenkan Pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya.
Demo Lunpia di Kedubes Malaysia/Antara
Demo Lunpia di Kedubes Malaysia/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia  (Formasbudi) meminta Malaysia agar tidak mengklaim Lumpia Semarang sebagai produk budayanya, karena jenis kuliner telah dipatenkan Pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya.

Koordinator Formasbudi, Rahmulyo Adiwibowo, di sela-sela aksi damai di depan Kantor Kedubes Malaysia, di Kuningan Jakarta, Jumat, mengatakan, pada 17 Oktober 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (kemendikbud) telah menetapkan Lumpia Semarang sebagai warisan budaya nasional tak benda.

"Aksi damai kami ini sebagai bentuk upaya antisipasi. Formasbudi memandang perlu mengambil langkah antisipasi tentang keberadaan Lumpia Semarang sebagai warisan budaya nasional Indonesia agar di kemudian hari tidak diklaim sebagai milik negara Malaysia," katanya.

Saat ini, kata Bowo, sapaan akrab Rahmulyo, keberadaan Lunpia Semarang telah diakui Pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya nasional.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jateng sendiri akan mengusulkan ke UNESCO agar mendapat pengakuan dunia internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.

"Lunpia Semarang adalah jajanan olahan yang berasal dari Rebung atau tunas bambu muda yang dibuat dan dipelopori oleh Tjoa Thay Joe, seorang warga keturunan Tionghoa yang menetap di Semarang dan kemudian menikah dengan wanita pribumi bernama Mbok Wasi pada tahun 1870," tutur Bowo yang juga Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) itu.

Sementara, perajin dan pengusaha Lunpia Semarang, Cik Me Me mengatakan, Malaysia dinilai sering mengklaim berbagai seni budaya Indonesia sebagai milik mereka. "Agar Lunpia Semarang ke depan tak diklaim mendadak oleh Malaysia, maka perlu diingatkan," katanya.

Berdasarkan catatan Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (Formasbudi), setidaknya saat ini sudah ada sepuluh jenis kebudayaan Indonesia yang pernah diklaim Malaysia.

Kesepuluh budaya Indonesia yang diklaim tersebut adalah Batik, Lagu Rasa Sayange, Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Rendang Padang, Keris, Angklung, Tari Pendet dan Tari Piring, serta Gamelan Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper