Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Kejepit Lift Muktar Natzir Tak Terlindungi Asuransi, Ini Hak yang Semestinya Diterima

Karyawan yang tewas terjepit lift di Kota Bekasi, Muktar Natzir (22) dipastikan tidak terlindungi asuransi.
Ilustrasi/Jibi
Ilustrasi/Jibi

Bisnis.com, BEKASI - Karyawan yang tewas terjepit lift di Kota Bekasi, Muktar Natzir (22) dipastikan tidak terlindungi asuransi.

Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Oki Ghanda menegaskan seharusnya perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

Dia menjelaskan dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan, mereka akan merasa terjamin seputar kondisi kesehatannya,

"Kami sudah cek, memang benar perusahaan itu tidak terdaftar," kata Oki, Kamis.

Menurut dia, tempat korban bekerja yakni CV Murtantes Maju Jaya di Jalan Raya Galaxy Blok A Nomor 89, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, belum mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS.

Oki menambahkan jika korban menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan memudahkan pekerja untuk mendapatkan haknya ketika yang bersangkutan mengalami musibah saat mengemban tugas.

"Kalau korban terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sudah pasti BPJS yang menanggung segala biaya pengobatannya. Namun, kalau tidak terdaftar, pihak perusahaanlah yang harus menanggung biayanya," katanya.

Menurut dia, uang santunan yang akan diterima karyawan bila mengalami musibah hingga mengakibatkan meninggal dunia adalah 48 kali gaji.

"Tidak hanya itu, ahli waris juga harus mendapat uang santunan berkala hingga 2j tahun berturut-turut dengan besaran Rp200 ribu per bulan serta biaya pemakaman Rp2 juta," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Muktar diketahui tewas setelah terjepit lift barang yang ada di lantai tiga kantornya pada Selasa (17/2).

Pihak kepolisian memastikan Muktar tewas pada jam kerja akibat terpeleset dan terjepit celah lift dan lantai di lokasi kejadian selama 4,5 jam hingga akhirnya tewas.

Kasus itu masih dalam penanganan aparat Kepolisian Sektor Bekasi Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper