Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: KPK Dicuekin, Lagi, 3 Polisi Saksi Komjen Budi Gunawan Mangkir

Panggilan untuk hadir sebagai saksi yang dilayangkan KPK kepada saksi Komjen Budi Gunawan seakan hanya sampai di atas angin dan dicuekin.
Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (tengah) memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa
Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (tengah) memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA -Panggilan untuk hadir sebagai saksi yang dilayangkan KPK kepada saksi Komjen Budi Gunawan seakan hanya sampai di atas angin dan dicuekin.

Para saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan kembali mangkir.

Mereka yang dijadwalkan diperiksa hari ini anggota Direktorat Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Utara Ajun Inspektur Satu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, dosen Sekolah Pimpinan Polri Brigadir Jenderal Budi Hartono Untung, dan anggota Kepolisian Resor Kota Bogor Brigadir Triyono.

"Revindo dan Triyono tidak hadir tanpa keterangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi Tempo, Senin, 2 Februari 2015. Adapun Budi Hartono, kata dia, mengaku sedang sakit. "Pengacara yang bersangkutan datang memberitahukan bahwa saksi sedang sakit," ujar Priharsa.

Ini merupakan panggilan kedua untuk tiga saksi tersebut. Pada Selasa, 27 Januari 2015, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Revindo.

Namun dia tidak hadir tanpa keterangan kepada KPK. Sedangkan Budi dan Triyono dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 28 Januari 2015. Keduanya juga tidak hadir tanpa keterangan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan akan mengirim surat tembusan ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno terkait panggilan ketiga terhadap saksi-saksi tersebut.

Dia berharap saksi-saksi yang juga penegak hukum itu taat hukum.

KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri antara 2003 dan 2006. Hampir semua saksi yang akan diperiksa untuk Budi Gunawan selalu mangkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper