Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VERSUS POLRI: Jokowi Tak Perlu Takut Batalkan Budi Gunawan

Solusi untuk penyelesaian konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus didasarkan pada hati nurani. Presiden tak perlu ragu untuk membatalkan pelantikan calon Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan.
 Presiden Joko Widodo (kanan) dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, seusai pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015)./Antara-Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, seusai pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA — Solusi untuk penyelesaian konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus didasarkan pada hati nurani. Presiden tak perlu ragu untuk membatalkan pelantikan calon Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan.

“Solusinya adalah kembali kepada akal sehat, hati nurani, rasionalitas, untuk memastikan bahwa tersangka tidak dilantik menjadi pejabat publik,” kata pakar hukum tata negara Refly Harun di Jakarta, Minggu (1/2).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) tidak perlu khawatir untuk tidak me - lantik Budi Gunawan. “Biar permasalahan ini selesai,” ujar dia.

Refly menegaskan situasi seperti ini lebih tepat menggunakan hati nurani dan rasionalitas untuk membuat kebijakan ketimbang berdasar pada hukum.

Secara pribadi, Refly berharap Budi Gunawan legawa mengundurkan diri sebagai calon Kapolri. “Kalau dia legawa, sebaiknya mengundurkan diri.

Di era SBY yang dijadikan tersangka disuruh mengundurkan diri. Ini belum menjadi pejabat kok enggak mau mengundurkan diri,” ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015),  menggelar sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, sidang perdana gugatan praperadilan tersebut dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

Seperti diketahui, Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) tersebut melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Budi keberatan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap atau gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2004-2006.

Kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menyiapkan beberapa materi untuk dibacakan dalam sidang perdana.

Materi itu mengungkap beberapa kejanggalan KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. “Ada banyak hal yang kami lihat janggal dalam penetapan Pak Budi sebagai tersangka oleh KPK,” tutur Razman kepada Bisnis di Jakarta, Minggu.

Ini 7 Pesan Akademisi Kepada Presiden Jokowi:

1. Mendukung janji Presiden agar terikat oleh perintah konstitusi dan kepentingan rakyat, memberikan keleluasaan kepada Presiden untuk mengambil tindakan mandiri demi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

2. Sistem kepresidenan dibangun atas dasar sistem presidensial yang kuat dan sistem hukum yang kokoh. Ancaman pemakzulan kepada Presiden adalah hal yang tidak mendasar. Presiden harus bisa lebih berani dan mandiri untuk mengambil sikap.

3. Menyeru kepada Presiden untuk mengambil langkah cepat dan tegas terutama terkait kekosongan Kapolri.

4. Menyeru Presiden untuk mengambil langkah cepat dalam rangka menyelamatkan upaya pemberantasan korupsi. KPK, Polri, dan Kejaksaan adalah trisula dalam penegakan hukum antikorupsi.

5. Menyeru pekerja peradilan untuk tidak mempermainkan hukum.

6. Menyeru seluruh komponen bangsa untuk kembali bersatu, menggalang komitmen bersama, serta bersinergi demi kepentingan bangsa dan negara.

7. Segenap elemen perguruan tinggi berkomitmen untuk tidak memberikan ruang pada praktikpraktik penyalahgunaan wewenang di institusi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : News Editor
Sumber : Bisnis Indonesia edisi 2 Februari 2015

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper