Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Komjen BG Memang Tak Layak Jadi Kapolri

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berpendapat Komisaris Jenderal Budi Gunawan memang tidak patut menjadi Kapolri setelah memutuskan untuk mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Jumat pekan lalu.n
Komjen Pol Budi Gunawan/antara
Komjen Pol Budi Gunawan/antara
Kabar24.com, JAKARTA--Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berpendapat Komisaris Jenderal Budi Gunawan memang tidak patut menjadi Kapolri setelah memutuskan untuk mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Jumat pekan lalu.
 
"[Mangkir] menambah keyakinan kita bahwa beliau memang tidak patut dan tidak layak menjadi Kapolri," kata Ray kepada Bisnis.com, Minggu, ( 1/2/2015).
 
Menurut dia sikap Komjen BG tersebut menunjukan rendahnya penghormatan terhadap proses penegakan hukum.
 
Mengenai alasan praperadilan yang menjadi dalil pihak BG untuk mangkir, Ray melihat tidak bisa dengan sendirinya membatalkan pemeriksaan.
 
"Lebih-lebih sesuai pasal 77 KUHAP dengan tegas menyatakan bahwa praperadilan tidak dapat menguji status tersangka seseorang," katanya.
 
Menurut Ray, Polri juga pernah melakukan hal yang sama yaitu bersikeras bahwa praperadilan tidak membatalkan tidak dapat menguji status tersangka dalam kasus Bibit-Chandra pada 2009.
 
"Selain karena mangkir dari pemeriksaan dengan berbagai dalih yang remeh temeh, menambah ketidakpatutannya menjadi Kapolri," katanya.
 
Jumat pekan lalu KPK menganggendakan memanggil Komjen Budi untuk menjalani pemeriksaan.
 
Namun saat yang bersamaan pula, kuasa hukum BG memastikan kliennya tak akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
 
Pihak BG menilai pemanggilan tidak dapat dipenuhi karena menunggu praperadilan dan KPK belum memberikan surat resmi pemberitahuan tersangka ke Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper