Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meskipun Dikecam Negara Lain, JK Tegaskan Eksekusi Mati Jalan Terus

Kendati mendapat tekanan bilateral dari sejumlah negara, Pemerintah akan melanjutkan eksekusi mati terhadap narapidana kasus narkoba yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Ilustrasi hukuman mati/talkmen.com
Ilustrasi hukuman mati/talkmen.com

Bisnis.com, JAKARTA--Kendati mendapat tekanan bilateral dari sejumlah negara, Pemerintah akan melanjutkan eksekusi mati terhadap narapidana kasus narkoba yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dirinya telah bertemu dengan Duta Besar Australia dan sejumlah negara lain. Dalam pertemuan tersebut, Wapres menjelaskan soal sikap pemerintah terkait eksekusi mati terhadap gembong narkoba.

"Otomatis jalan terus selama grasinya ditolak presiden keputusan mahkamah jalan," kata JK di kantornya, Jumat (30/1/2015).

Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyiapkan eksekusi terhadap terpidana mati gelombang lanjutan untuk memperkuat efek jera atas pelanggaran hukum terkait narkotika di Indonesia. Adapun eksekusi gelombang pertama terhadap enam terpidana mati narkotika dilakukan pada 18 Januari 2015 lalu.

Sebanyak 131 terpidana mati yang mayoritas merupakan bagian dari gembong narkoba dunia menunggu eksekusi. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkap eksekusi berikutnya dilakukan terhadap narapidana warga negara Prancis, Ghana, Cordova, Brazil, Filipina, Australia, dan satu orang Indonesia.

"Australia sudah ketemu, Dubesnya sudah ketemu kita jelaskan bahwa ini hukum Indonesia. Dikatakan Dubes pulang kan tidak ada yang pulang, dia paham hukum kita kok, itu hukuman mati kan ada dimana-mana, terkecuali di Eropa. Di Amerika ada hukuman mati Singapura, Malaysia, Filipina, India, Pakistan masih," papar JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper