Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai mangkirnya calon tunggal Kapolri sekaligus tersangka kasus dugaan gratifikasi Komjenpol Budi Gunawan dari panggilan KPK sebagai hal yang wajar.
"Itu wajar saja, kan masih dalam proses pra-peradilan kan, belum ada kepastian," ujar JK di kantornya, Jumat (30/1/2014).
Hari ini, KPK memanggil Budi Gunawan untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. BG akan diperiksa sebagai tersangka yang juga diduga memiliki rekening gendut.
Namun, Pengacara BG Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya absen dari pemanggilan KPK karena ada beberapa kejanggalan pada surat pemanggilan, seperti tanggal dan tata cara penerimaannya.
Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo masih menunda pelantikan Komjenpol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Padahal, pencalonan BG sudah mendapat restu dari DPR sejak 14 Januari 2015.
"Ya kan pemerintah tak ingin Kapolri itu menjadi Kapolri tetapi statusnya masih tersangka. Itu pasti, pemerintah kan taat," imbuh JK.
Hingga kemarin, Presiden Jokowi belum mengeluarkan keputusan terkait Cakapolri Budi Gunawan. Namun, presiden sudah mendiskusikan persoalan tersebut dengan Tim Independen serta Dewan Pertimbangan Presiden dalam beberapa hari terakhir.
"Masukan dari tim 9 ada, dari wantimpres ada, sudah saya tampung tapi jangan dikejar-kejar," pinta Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel