Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: KPK Sembunyikan Pemanggilan Purnawirawan Jenderal?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menyembunyikan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Widyaiswara Utama atau Guru Utama di Sekolah Pimpinan Polri, Irjen Pol Purn Syahtrya Sitepu.
Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu (tengah) keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin 19 Januari 2015. Pengajar Widyaiswara Utama Sespim Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) itu menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan./Antara
Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu (tengah) keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin 19 Januari 2015. Pengajar Widyaiswara Utama Sespim Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) itu menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menyembunyikan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Widyaiswara Utama ‎atau Guru Utama di Sekolah Pimpinan Polri, Irjen Pol Purn Syahtrya Sitepu.

Berdasarkan jadwal pemanggilan KPK hari ini, tidak ada nama Irjen Pol Purn Syahtrya yang diagendakan diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan yang telah menjerat calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, Sitepu muncul di Gedung KPK dan langsung masuk untuk diperiksa tim penyidik.

Sekitar tiga jam kemudian, yaitu pukul 14.49 WIB, Sitepu ke luar Gedung KPK dan tidak memberi keterangan apa pun terkait pemeriksaannya hari ini.

Padahal, KPK hanya menjadwalkan pemanggilan tiga orang saksi untuk tersangka Komjen Pol Budi Gunawan yaitu mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura periode 2009-2014 Susaningtyas NH Kertopati, seorang Ibu Rumah Tangga Sintawati Soedarno Hendroto, dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tossin Hidayat.

Syahtrya belakangan diketahui sebagai satu di antara pihak yang dicegah KPK. Syahtrya dicegah setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Syahtrya diduga kuat merupakan mantan anak buah Budi Gunawan saat di Lembaga Pendidikan dan Kepolisian RI serta mengetahui modus penerimaan yang dilakukan Budi Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper