Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Google Minta Hak Untuk Dilupakan Dibatasi

Panel ahli Google Inc. yang mengkaji masalah privasi terkait putusan pengadilan Uni Eropa akan merekomendasikan pembatasan hak untuk dilupakan untuk situs dalam 28 blok negara.
/Reuters
/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Panel ahli Google Inc. yang mengkaji masalah privasi terkait putusan pengadilan Uni Eropa akan merekomendasikan pembatasan hak untuk dilupakan untuk situs dalam 28 blok negara.

Laporan tersebut akan menempatkan kelompok yang berseberangan dengan regulator perlindungan data UE yang telah mendesak perusahaan untuk memungkinkan orang mencari tautan data pribadi yang telah dihapus pada situs utama perusahaan di AS.

Berdasarkan informasi dari salah satu anggota panel yang menolak untuk disebutkan identitasnya, permasalahan tersebut telah memisahkan delapan orang dalam panel Google. Laporan tersebut tidak diperuntukkan bagi umum.

"Menurut pendapat saya, mayoritas anggota akan mengatakan bahwa hak untuk dilupakan harus berlaku sebatas domain Eropa dan tidak melampaui," kata mantan Menteri Hukum Jerman, Sabine Leutheusser-Schnarrenberger dalam laman Bloomberg, Kamis (29/1/2015).

Adapun, anggota lain berpendapat para anggota masih memperdebatkan mengenai masalah tersebut sebelum laporan dapat dituntaskan.

Pada tahun lalu, Mahkamah Uni Eropa memutuskan untuk menciptakan hak untuk dilupakan sehingga memungkinkan orang menghapus tautan dalam mesin pencari jika informasi tersebut tidak relevan atau telah lampau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper