Bisnis.com, JAKARTA - Presiden akan mempertimbangkan lima usulan tim independen terkait kemelut antar lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasn Korupsi dan Polri.
Hal itu dikatakan oleh anggota tim independen Buya Syafii Maarif saat memeberi keterangan pers mengenai butir-butir pernyataan usulan tim independen di kantor Sekretaris Negara, Rabu (28/1/2015).
"Responsnya dipertimbangkan, ini kan masukan. Kita kan enggak memutuskan, kita memberikan saran sebagai warga negara. Tim independen ini tidak di bawah presiden," ujarnya.
Lima usulan tersebut intinya presiden harus tegas dalam penegakan hukum termasuk membatalkan pelantikan calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan yang berstatus tersangka korupsi gratifikasi.
Pertemuan tim independen yang beranggotakan sembilan orang berlangsung di Istana Merdeka. Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelum pertemuan dengan tim independen, Jokowi sudah menerima masukan dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden tentang persoalan penegakan hukum di Indonesia namun wantimpres merahasiakan usulannya.
Menurut anggota tim independen Erry Riyana Hardjapamekas, pertemuan dengan presiden berlangsung rileks. Jokowi terbuka dengan masukan yang disampaikan oleh tim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel