Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Buah Diperketat, Pemprov Jatim Siap Digugat

Sehari setelah pemerintah pusat melarang impor dua jenis apel berbakteri asal Amerika Serikat, Pemprov Jawa Timur langsung meresponsnya dengan menyusun peraturan daerah baru yang menghambat masuknya buah asing jenis apapun.

Bisnis.com, SURABAYA—Sehari setelah pemerintah pusat melarang impor dua jenis apel berbakteri asal Amerika Serikat, Pemprov Jawa Timur langsung meresponsnya dengan menyusun peraturan daerah baru yang menghambat masuknya buah asing jenis apapun.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Jatim Hadi Prasetyo menjelaskan peraturan daerah (Perda) tersebut sekaligus menjadi payung lindung bagi petani lokal dari sektor hortikultura, menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun ini.

Regulasi yang sedang dimatangkan itu akan melarang perdagangan buah yang telah dipanen lebih dari tiga bulan. Bila sampai terjadi penolakan atau retaliasi dari negara lain atas Perda tersebut, tegasnya, Pemprov Jatim siap disengketakan dalam arbitrase internasional.

“Untuk buah impor ini, kami akan buatkan Perda guna menghadang buah masuk di [Jatim] kalau sudah dipanen lebih dari tiga bulan. Jadi, buah yang masuk harus ada sertifikatnya yang menjelaskan kapan buah itu dipanen,” jelasnya, Selasa (27/1/2015).

Klausul lain yang diatur dalam Perda tersebut adalah pembatasan impor buah saat petani di Jatim memasuki musim panen raya. Sebagai safeguard, maka impor buah hanya bisa masuk 30% saja dari total konsumsi masyarakat saat musim panen.

Hadi mengungkapkan Pemprov Jatim telah mengamankan kesepakatan dengan 10 negara terkait Perda tersebut. Namun, dia enggan menyebut negara mana saja. “Memang sudah ada perjanjian untuk menyelesaikan sengketa lewat arbitrase internasional.”

Perda buah impor itu dirancang berdasarkan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat. Dengan alasan demikian, Pemprov Jatim yakin bakal bisa menang apabila sampai ada negara eksportir buah yang melayangkan gugatan.

Pasalnya, kata Hadi, arbitrase internasional biasanya mengedepankan prinsip kesehatan atau pencegahan bencana. Sementara itu, Pemprov Jatim beranggapan faktor kesegaran buah akan berdampak pada aspek kesehatan masyarakat.

“Kalau kita disuruh makan buah yang dipanen 3 bulan lalu kan enggak sehat. Kalau buah lokal, kita kan hanya 1-2 minggu saja sudah dikonsumsi. Alasan ini yang akan kita jadikan dasar untuk  menjaga kesehatan masyarakat dan melindungi petani lokal dari serbuan impor.”

Menurut Hadi, Perda buah impor itu merupakan instrumen hambatan nontarif yang masih dalam tahap finalisasi konsep. Saat ini, pihak pemprov masih menunggu hasil kajian mendalam dari akademisi.

Pada saat bersamaan, guna melengkapi kesiapan Perda tersebut, Pemprov Jatim juga menunjuk sejumlah tenaga ahli yang akan tergabung dalam tim pembela di tingkat aribtrase internasional jika sampai terjadi tindakan retaliasi.

Perlu diketahui, Perda tersebut tidak dapat diberlakukan untuk komoditas tanaman pangan pokok, seperti beras. Pasalnya, penyimpanan beras dapat bertahan sampai rerata satu tahun, sebagaimana biasa dilakukan Perum Bulog (Persero) Divisi Regional Jatim.

Bagaimanapun, ke depannya Pemprov Jatim berencana menyusun Perda lain yang mengatur beras yang bisa diimpor ke provinsi tersebut hanya yang berjenis super premium. Sebab, jenis medium dan premium sudah bisa diproduksi petani Jatim.

“Nanti petani kita tidak bisa bersaing head-to-head dengan [beras] asing, karena banyak petani kita yang gurem. Kalau dipaksakan, bisa habis nanti petani padi di Jawa Timur, padahal kita ini lumbung beras nasional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper