Kabar24.com, JAKARTA --Dalam waktu dekat Badan Reserse Kriminal Polri bakal memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto untuk kembali menjalani pemeriksaan.
"Dalam waktu dekat ada pemanggilan..., kalau tidak awal Februari," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Dia menambahkan saat ini tim penyidik masih memproses berkas perkara Bambang untuk melengkapi barang bukti, saksi, dan pasal yang dituduhkan.
"Terang benderang [berkasnya], gak ada alasan penyidik untuk [tidak] segera menyelesaikan perkaranya," katanya.
Rikwanto juga mengatakan hingga saat ini sudah ada lebih dari lima orang saksi terkait perkara yang menyandung Wakil Ketua KPK itu.
Kendati demikian, dia belum mau merinci siapa dan dari mana saksi tersebut berasal.
Jumat pekan lalu, Bareskrim Polri telah menangkap Bambang Wijojanto di Depok, Jawa Barat, atas dugaan saksi palsu pada sidang MK 2010 perkara Pemilukada Kotawaringin Barat.
Meskipun begitu, Bambang akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim usai mendapat penangguhan dari pimpin KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel