Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UJIAN NASIONAL: Sekolah di Bali Diizinkan Lakukan UN Berbasis Komputer

Sebanyak 24 sekolah di Bali mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Ujian Nasional menggunakan sistem tes berbasis komputer atau computer based test untuk meminimalisir kecurangan serta mendapatkan hasil lebih cepat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, DENPASAR—Sebanyak 24 sekolah di Bali mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Ujian Nasional menggunakan sistem tes berbasis komputer atau computer based test untuk meminimalisir kecurangan serta mendapatkan hasil lebih cepat.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Bali Tjokorda Istri Agung Kusuma Wardhani menyatakan akan memverifikasi ulang kesiapan sekolah tersebut untuk melaksanakan UN dengan komputer.

“Akan kami datangi dulu kesiapan mereka, karena berkaitan dengan perangkat untuk menjalankan program ini,” ujarnya, Senin (26/1/2015).

Menurutnya, penetapan sekolah berdasarkan rekomendasi dari daerah. Adapun rincian sekolah yang dapat melaksanakan UN komputer terdiri dari 12 SMA, 10 SMP dan 2 SMK di lingkungan seluruh Bali.

Lokasi sekolah yang mendapatkan izin, dominan di Kota Denpasar. Dia menegaskan jumlah sekolah bisa bertambah atau berkurang tergantung kesiapan sekolah menjalankan program tersebut.

“Kalau 24 sekolah siap, lanjut, tetapi kalau ada yang mau lagi bisa maju. Kalau mundur juga dipersilakan,” tuturnya.

Dia menjelaskan jadwal pelaksanaan UN berbasis komputer dengan lembar ujian nasional (LJUN) berbeda.

Untuk UN berbasis komputer jenjang SMA dijadwalkan selama enam hari (7,8,9,13,14, dan 15 April), jenjang SMK pada 13-16 April, dan SMP pada 4-6 Mei.

Adapun LJUN SMA dan SMK dijadwalkan pada 13-15 April 2015 dan UN jenjang SMP pada 4-6 Mei 2015.

Menurut TIA, UN pada tahun ini hanya menjadi pemetaan kemampuan siswa, karena untuk kelulusan siswa tidak lagi ditentukan berdasarkan UN saja, tetapi ditentukan sekolah.

Alhasil, kendati nilai UN di bawah ketentuan, siswa tetap dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi seperti perguruan tinggi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper