Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia masing-masing diminta melakukan evaluasi terkait kisruh yang melibatkan kedua institusi tersebut.
Evaluasi untuk KPK, Direktur Populi Center Nico Harjanto mengatakan proses penetapan tersangka oleh KPK perlu dievaluasi lantaran mekanismenya yang tidak pasti.
"Setahun tersangka sudah ditetapkan tapi belum ditahan-tahan," katanya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Selain itu, dia juga mengkritik pimpinan KPK yang ikut mengumumkan penetapan tersangka di hadapan media. Hal itu memunculkan kesan mereka mencari panggung.
'Cukup juru bicara saja, gak perlu lah [mencari] panggung," katanya.
Sementara itu terkait Polri, dia menilai Bareskrim telah melakukan kesewenangan dalam menentukan prosedur penangkapan Bambang Widjojanto.
Menurut dia, tindakan Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Bambang telah berlebihan.
Padahal, prosesnya cukup dilakukan dengan pemanggilan tanpa melakukan penangkapan.
"Laporan polisi juga harus terbuka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel