Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARTEL MOTOR: Dua Produsen Siap Penuhi Panggilan KPPU

Para produsen kendaraan roda dua mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait tuduhan kartel pasar untuk segmen underbone dan matic.
/Bisnis.com
/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Para produsen kendaraan roda dua mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait tuduhan kartel pasar untuk segmen underbone dan matic.

Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibudin mengatakan belum mendapatkan surat pemanggilan resmi dari KPPU. Namun, perusahaan siap untuk memberikan penjelasan.

“Kami siap bekerja sama jika nanti dipanggil,” kata pria yang akrab disebut Muhib kepada Bisnis, Minggu (25/1/2015).

Dia menambahkan praktik kartel dalam industri kendaraan roda dua di Indonesia sangat sulit untuk diterapkan. Terlebih, pada segmen underbone dan matic telah terjadi persaingan yang ketat antar-produsen motor.

Menurutnya, masing-masing produsen pasti akan memberikan harga yang rendah dengan tetapi mengupayakan produk tetap berkualitas demi menarik konsumen. Dalam menjalankan bisnis, perusahaan selalu mengedepankan persaingan usaha yang sehat.

Muhib mengaku belum mengetahui praktik kartel apa yang dimaksud KPPU dalam upaya penyelidikan akan dilakukan pekan depan. Disparitas antara biaya produksi dan harga penjualan motor juga sangat tipis.

Penetapan harga tertentu pada kedua segmen tersebut sangat mustahil dilakukan. Bahkan, perusahaan telah mengefisienkan produksi untuk menekan harga salah satunya dengan menggunakan 95% komponen dari dalam negeri.

Dia berpendapat keuntungan yang diperoleh Honda bukan dari hasil praktik kartel. Selain dari penjualan produk, pengoperasian bisnis perusahaan secara efektif dan efisien sangat mungkin memberikan keuntungan yang optimal.

Produksi motor Honda sendiri mengalami tren kenaikan dalam 3 tahun terakhir yakni 4.077.000 (2012), 4.685.580 (2013), dan 5.052.600 (2014). Pertumbuhan produksinya tahun ini yang mencapai 7,8% diklaim melebihi rata-rata produksi motor nasional.

“Harga yang kami sajikan sudah termasuk biaya produksi dan pajak, serta sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Secara terpisah, General Manager Marketing Communication PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Mohammad Masykur juga tidak mengetahui perihal tuduhan kartel yang dialamatkan oleh KPPU.

“Kami belum bisa memberikan tanggapan dulu karena belum menerima surat resmi,” kata Masykur dalam pesan singkat yang diterima Bisnis.

Sikap tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk menghindari terjadinya polemik dalam industri otomotif. Kendati demikian, Yamaha bersedia untuk menenuhi panggilan lembaga pimpinan Nawir Messi tersebut.

Sementara itu, Ketua KPPU Nawir Messi menegaskan dua perusahaan otomotif kendaraan roda dua yakni Honda dan Yamaha diduga kuat terindikasi melakukan kartel. Perusahaan tersebut dinilai menguasai 92% pangsa pasar di Indonesia.

“Kami sudah memiliki alat bukti yang kuat, tetapi belum bisa saya sampaikan kepada media,” tutur Nawir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper