Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI : Jokowi Bentuk Tim Independen Tangani Polemik KPK-Polri

Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menangani polemik yang terjadi di antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Presiden Joko Widodo/Antara
Presiden Joko Widodo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menangani polemik yang terjadi di antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengatakan Presiden mengumpulkan tujuh orang tokoh nasional untuk secara khusus menangani persoalan yang terjadi antara KPK dan Polri. Ketujuh orang tersebut adalah Jimly Asshidiqie, Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Pangabean, dan Syafii Maarif.

"Tim ini memang belum diformalkan, tetapi sewaktu-waktu kami dapat memberikan masukan terkait masalah antara KPK dan Polri," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/1).

Jimly menuturkan pembentukan tim tersebut bertujuan untuk meredakan ketegangan yang terjadi di masyarakat, akibat kasus yang menimpa pimpinan KPK, dan Polri. Dengan begitu, proses penegakan hukum dapat dilaksanakan secara objektif, rasional, dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, tim tersebut akan melakukan komunikasi dengan Polri dan KPK untuk mencari fakta dan jalan keluar dari persoalan yang ada. Akan tetapi, komunikasi tersebut tetap menjaga teknis hukum yang sedang berjalan di kedua institusi tersebut dengan baik.

"Kami akan mengkaji semuanya, baik hubungan antara KPK dengan Polri, dan yang berkaitan dengan kasus hukum pimpinan kedua lembaga itu. Kami harus pisahkan persoalan hukum orang per orang dengan institusi untuk menyelamatkan keduanya," ujarnya.

Dia juga menegaskan jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan kisruh di kedua lembaga itu untuk kepentingan kelompok tertentu. "Jangan sampai situasi seperti ini dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi yang memperkeruh suasana," ucapnya.

Sementara itu, Oegroseno, mantan Wakapolri, mengatakan KPK dan Polri harus saling menghargai dalam menegakkan hukum di dalam negeri. Etika hukum harus ditegakkan pada setiap proses hukum yang dijalankan penyidik kedua lembaga tersebut.

"Kriminalisasi dapat dilakukan kepada semua orang, tapi itu harus dihindarkan karena kesannya tidak baik dan indikatornya akan sangat terlihat," katanya.

Dia menuturkan tim yang baru dibentuk tersebut tidak akan mengganggu proses hukum yang berjalan di kedua lembaga tersebut, selama dijalankan sesuai etika hukum dan hukum acara pidana.

Oegroseno juga menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi. Hal tersebut ditunjukkan dengan upaya menyelamatkan KPK dan Polri, tanpa harus mengintervensi proses hukum yang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper