Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

"Koruptor Diuntungkan dari Ketegangan Polri Melawan KPK"

Kepolisian dan KPK diminta sama-sama menahan diri dalam menyelesaikan kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa
Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian dan KPK diminta sama-sama menahan diri dalam menyelesaikan kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.

"Kalau polemik ini terus terjadi, maka yang paling diuntungkan adalah para koruptor, mereka bertepuk tangan. Kalau perlu Polri dan KPK makin diadu," kata mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Sabtu (24/1/2015).

 

"Polri dan KPK sebaiknya menanggalkan ego kelembagaan dalam penanganan kasus".

 

Dia mengimbau kedua institusi penegak hukum ini dapat saling berkoordinasi dengan baik dalam menangani kasus hukum yang melibatkan pimpinan dua lembaga.

Menurutnya,Polri dan KPK sebaiknya menanggalkan ego kelembagaan dalam penanganan kasus. Kedua lembaga harus bisa profesional dan mengutamakan penegakan hukum di atas kepentingan politik individu maupun kelompok tertentu.

Kedua lembaga harus konsisten dalam menegakkan aturan dan prosedur resmi dalam penanganan kasus. Konsistensi itu harus dimulai dari pimpinan masing-masing lembaga.

"Kalau sudah konsisten maka tidak akan bisa lagi ada kepentingan di balik penanganan kasus. Dan semua pimpinan harus konsisten dan bersih."

Sebelumnya, ketegangan antara Polri dan KPK kembali tinggi setelah KPK menetapkan Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut.

Penetapan ini dibalas Kepolisian dengan menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus pengaturan keterangan palsu dalam pilkada Kota Waringin Barat.

Sabtu dinihari pukul 01.20 WIB, Bambang dibebaskan oleh penyidik Bareskrim setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan atas penangkapan yang dilakukan Jumat pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper