Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAJA ABDULLAH WAFAT, PBNU Minta Pemerintah Segera Jalin Komunikasi dengan Raja Salman

Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Syuhud meminta pemerintah segera menjalin komunikasi dengan Raja Salman bin Abdulaziz, pengganti Abdullah bin Abdulaziz, terkait dengan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di negara tersebut.
Pangeran Salman bin Abdulaziz. /Bisnis.com
Pangeran Salman bin Abdulaziz. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud meminta pemerintah segera menjalin komunikasi dengan Raja Salman bin Abdulaziz, pengganti Abdullah bin Abdulaziz, terkait dengan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di negara tersebut.

"Pemerintah harus berkomunikasi dan bekerja sama dengan Raja Arab Saudi yang baru untuk membebaskan WNI yang terancam hukuman mati," ujar Marsudi di Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Hal ini dikemukakannya terkait meninggalnya Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdulaziz yang pernah memberikan pengampunan terhadap WNI yang divonis hukuman mati di Arab Saudi.

Karena itu, dia mengharapkan pemerintah Indonesia terus aktif dalam memberikan advokasi dan perlindungan agar para WNI dapat dibebaskan dari ancaman ataUpun dakwaan hukuman mati.

"Walaupun Raja Abdullah bin Abudlaziz sudah mangkat, namun usaha perlindungan WNI di luar negeri harus terus mengalami kemajuan," ujar dia.

Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdulaziz meninggal pada Jumat (22/1) dini hari dan posisinya digantikan oleh putra mahkota Pangeran Salman bin Abdulaziz.

Saat berkuasa raja yang meninggal di usia 90 tahun tersebut, beberapa kali diminta pemerintah Indonesia untuk memberikan pengampunan kepada WNI yang divonis hukuman mati di Arab Saudi.

Para WNI tersebut seperti Satinah dan Halimah Bushir yang selamat dari eksekusi mati yang salah satunya berkat usaha pemerintah yang mengirimkan surat resmi kepada Raja Abdullah bin Abdulaziz.

Sementara itu Pangeran Salman bin Abdulaziz, menurut Reuters, adalah pengganti Raja Abdullah dan berumur sekitar 79 tahun. Dia pernah menjabat sebagi Gubernur Riyadh selama 50 tahun dan menteri pertahanan sekaligus pewaris kerajaan.

Terkait WNI yang didakwa ataupun diancam di luar negeri, menurut data lembaga perlindungan buruh migran Migrant Care, jumlahnya mencapai 360 orang, 17 diantaranya sudah mendapatkan vonis tetap.

Ketujuh belas WNI tersebut berada di Malaysia, Tiongkok dan Arab Saudi dengan kasus pembunuhan dan narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper