Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Jokowi Didesak Tegas & Beri Keterangan

Budayawan Butet Kertaradjasa berharap saat ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera memberikan pernyataan dan menegaskan sikap atas perseteruan yang terjadi antara pihak kepolisian dan KPK yang berujung penetapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK sebagai tersangka Bareskrim Mabes Polri.
Presiden Joko Widodo (tengah) mendengarkan paparan Gubernur Kalbar Cornelis (kiri) saat meninjau kondisi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PLB) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (21/1)./Antara
Presiden Joko Widodo (tengah) mendengarkan paparan Gubernur Kalbar Cornelis (kiri) saat meninjau kondisi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PLB) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (21/1)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Budayawan Butet Kertaradjasa berharap saat ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera memberikan pernyataan dan menegaskan sikap atas perseteruan yang terjadi antara pihak kepolisian dan KPK yang berujung penetapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK sebagai tersangka Bareskrim Mabes Polri.

SIMAK: KPK VS POLRI: Tangkap Bambang Widjojanto, Polri Bantah Lawan KPK

"‎Saya berharap, hari ini Pak Jokowi tidak diculik alien dan segera muncul untuk segera memberikan pernyataan atas kasus ini," tutur Butet di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1).

Menurut Butet, mantan Wali Kota Solo tersebut seharusnya saat ini mengambil sikap mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia seperti yang dikampanyekan ‎Jokowi pada saat pilpres 2014 kemarin.

"Pak Jokowi seharusnya mengambil sikap mendukung antikorupsi seperti yang dikampanyekan waktu itu," tukas Butet.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto resmi menjadi tersangka di Bareskrim Mabes Polri. Bambang ditetapkan tersangka karena diduga telah menyuruh atau meminta para saksi dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat untuk memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada saat itu, Bambang berprofesi sebagai penasehat hukum yang tengah berperkara tahun 2010. Atas perbuatannya, Bambang diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

KPK VS POLRI: Komisioner KPK Minta Polri Kembalikan Bambang Widjojanto

KPK VS POLRI: Mau Ketemu Jokowi, KPK Desak Polri Lepaskan Bambang Widjojanto


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper