Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Kepatuhan Pajak Pebisnis Hotel di Malang Sudah Baik, Yang Lain?

Wali Kota Malang Mohammad Anton mengimbau pengusaha di wilayahnya untuk taat membayar pajak agar pembangunan di Kota Malang bisa berjalan dengan baik.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - Wali Kota Malang Mohammad Anton mengimbau pengusaha di wilayahnya untuk taat membayar pajak agar pembangunan di Kota Malang bisa berjalan dengan baik.

Menurutnnya, di antara ujung tombak pajak tersebut adalah hotel dan restoran. Dengan demikian, jika pengusaha taat membayar pajak, upaya Pemkot Malang untuk merealisasikan target pendapan dari sektor pajak sebesar Rp270 miliar pada 2015 bisa terealisasi.

“Saya meminta kepada pengusaha untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan baik. Dan sejauh ini untuk pengusaha khususnya hotel di Kota Malang telah menunjukkan kontribusinya yang cukup besar,” kata Anton, Rabu (21/1/2015) malam.

Pemkot Malang melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang pada 2014 mampu menunjukkan kinerja yang baik dan berhasil melampaui target. Pemasukan dari pajak yang ditargetkan sebesar Rp160 miliar berhasil terealisasi Rp276,5 miliar.

Pihaknya optimistis jika target pada 2015 berhasil dipenuhi menyusul banyaknya potensi pajak yang bisa dimaksimalkan dan dapat tertagih dengan baik seperti yang dibuktikan dispenda dengan adanya over target.

“Masih banyak celah yang bisa dioptimalkan bahkan bisa mencapai angka Rp300 miliar  seperti peningkatan pajak aset daerah misalnya,” jelasnya.

Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan jika berkaca pada raihan 2014 pihaknya optimistis mampu merealisasikan target yang dibebankan kepadanya.

Jika mengacu pada APBD target untuk 2015 sebesar Rp 270 miliar. Kalau wali kota memrediksi raihan pajak bisa menembus angka Rp300 miliar hal itu mengacu pada perubahan anggaran keuangan (PAK).

“Intinya kami siap dengan target yang dibebankan dan optimistis bisa merealisasikan,” tambahnya.

Salah satu upaya untuk menggenjot perolehan pajak, Dispenda bakal memaksimalkan sistem pajak elektronik atau e-Tax dengan meningkatkan sistem kinerja, pengelolaan dan tata laksana e-Tax sehingga penarikan pajak bisa menjadi lebih maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper