Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELANGGARAN ATURAN TRANSPORTASI: CEO Uber Jadi Tersangka, Perusahaan Akhirnya Ikuti Peraturan

Menyusul penetapan CEO Uber Technologies Inc, Travis Kalanick sebagai tersangka di Korea Selatan, perusahaan akan mulai mengarahkan bisnisnya di kota terbesar ketiga di Korea Selatan dengan menyesuaikan peraturan setempat.
Ilustrasi/bisnis.com
Ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, SEOUL - Menyusul penetapan CEO Uber Technologies Inc, Travis Kalanick sebagai tersangka di Korea Selatan, perusahaan akan mulai mengarahkan bisnisnya di kota terbesar ketiga di Korea Selatan dengan menyesuaikan peraturan setempat.

Sebelumnya, pada Desember Kalanivk didakwa melanggar aturan transportasi di Korsel dengan menyatakan hanya taksi yang berlisensi yang dapat digunakan untuk layanan perusahaannya.

Perusahaan layanan transportasi online tersebut akan mulai beroperasi di Incheon, sebelah barat laut Seoul, dan bekerja sama dengan perusahaan Seven Call Taxi.
Seven Call Taxi merupakan sebuah perusahaan yang mengoperasikan sekitar 3.000 taksi di Incheon, demikian dilaporkan Bloomberg dalam lamannya Senin (19/1/2015).

Pemerintah Korsel hampir melarang layanan Uber dan aplikasi serupa dengan alasan keamanan serta dapat menyaingi taksi berlisensi.

Layanan Uber ini telah ditangguhkan di beberapa negara seperti India dan Jerman, serta di beberapa negara bagian AS. Pada bulan lalu, Uber dilarang di Spanyol.

Perusahaan telah merespons tantangan hukum tersebut dengan menyesuaikan layanannya, dalam beberapa kasus mengorbankan model bisnis utamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper