Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri: Organisasi Wartawan Tak Berhak Terima Bansos

Kementerian Dalam Negeri menyampaikan organisasi wartawan dan media tidak berhak menerima bantuan sosial (Bansos), karena tidak tepat sesuai peruntukannya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. /antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. /antara

Bisnis.com, PADANG—Kementerian Dalam Negeri menyampaikan organisasi wartawan dan media tidak berhak menerima bantuan sosial (Bansos), karena tidak tepat sesuai peruntukannya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan organisasi wartawan tidak berhak menerima bansos.

“Tidak dalam bentuk bansos, mungkin kalau untuk pelatihan wartawan sah-sah saja, karena untuk mendukung kompetensi mereka [wartawan] juga, dan itu dilakukan humas” katanya di Padang, Minggu (18/1/2015).

Tjahjo cukup menyesalkan jika masih banyak daerah yang menganggarkan bansos bagi organisasi wartawan dan media.

Bansos, katanya, harus diberikan secara selektif kepada penerima yang berhak mendapatkannya.

Kemendagri kembali mengevaluasi seluruh bansos yang dianggarkan pemerintah daerah seluruh Indonesia tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper