Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

11 Tahun Berkiprah, KPK Selamatkan Uang Negara Rp249 Triliun

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp249 triliun dari hasil penyitaan harta koruptor sejak 2003.
 Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp249 triliun dari hasil penyitaan harta koruptor sejak 2003.

"Sejak KPK beroperasi hingga ‎kini [11 tahun] telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp249 triliun," kata Aktivis ICW Emerson Yuntho, Senin (29/12/2014).

‎Dari aspek penindakan, jelasnya, KPK dinilai telah banyak melakukan terobosan antara lain dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku korupsi, serta menjerat dan memiskinkan pelaku korupsi secara berlapis dengan regulasi anti korupsi dan regulasi anti pencucian uang.

Selain itu, juga berhasil membawa kembali koruptor yang melarikan diri ke luar negeri dan menuntut pencabutan hak politik untuk pelaku korupsi.

"Atas sejumlah prestasi tersebut, KPK secara institusi menerima penghargaan bergengsi di tingkat Asia. Penghargaan ini diberikan karena kiprah KPK dinilai memberikan inspirasi bagi upaya pemberantasan korupsi di Asia," tutur Emerson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper