Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENENGGELAMAN KAPAL ILEGAL Dinilai Hanya Tebang Pilih

Serikat Nelayan Indonesia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak menerapkan standar ganda dalam penenggelaman kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Serikat Nelayan Indonesia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak menerapkan standar ganda dalam penenggelaman kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Sekjen SNI Budi Laksana menilai selama ini KKP tampak tebang pilih dalam penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan.

Dia menjelaskan kasus tebang pilih itu terlihat saat kapal nelayan China tertangkap tangan mencuri ikan di Laut Arafura, namun tidak ada penenggelaman.

"Sementara pemerintah melakukan penenggelaman kapal ikan berbendera Papua New Guinea di perairan Ambon beberapa waktu lalu," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (26/12/2014).

Padahal, lanjutnya, dasar hukum penenggelaman kapal ikan asing sudah diatur dengan jelas pada Pasal 69 ayat (4) UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Aturan itu menyebutkan dalam hal melaksanakan fungsi pengawasan penyidik dan pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Menurutnya, aturan itu menjadi dasar hukum yang harus ditegakan tanpa pandang bulu. "Siapa pun negaranya jika masuk perairan Indonesia dan terbukti melakukan pencurian ikan maka itu wajib dihukum."

Pihaknya menegaskan hal itu tidak sekadar bicara pencurian ikan saja melainkan persoalan kedaulatan negara yang diobok-obok.

Oleh karena itu, pemerintah tidak tebang pilih menenggelamkan kapal nelayan asing yang tertangkap tangan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

"Jika terbukti melakukan kejahatan maka kapal tersebut harus ditenggelamkan, baik kapal kecil maupun besar," tegasnya.

Kendati demikian, Budi mengakui KKP yang telah menindak tegas kapal asing selama ini merupakan langkah maju bagi sektor perikanan dan kelautan di Indonesia.

"Kami apresiasi kinerja Menteri Susi yang sudah maju dalam langkah ketegasan terhadap pencurian ikan. Akan tetapi, kami minta pemerintah lebih tegas lagi untuk memberikan efek jera terhadap pencuri ikan," ujarnya.

Dia melanjutkan untuk mengurangi pencurian ikan pemerintah harus memfokuskan di lima titik antara lain Laut Banda, Laut Serang, Samudra Hindia, Selat Malaka, dan Pulau Natuna karena nelayan asing sering menggunakan jalur tersebut untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper