Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Menteri Bangladesh Dihukum Mati

Seorang mantan menteri muda dalam pemerintah militer Bangladesh dihukum mati, Selasa, setelah pengadilan kejahatan perang memutuskan ia terbukti melakukan penyiksaan dalam perang kemerdekaan dari Pakistan empat dasarwarsa lalu.
Syed Moammad Qaisar./unb.com.bd
Syed Moammad Qaisar./unb.com.bd

Bisnis.com, DHAKA -  Seorang mantan menteri muda dalam pemerintah militer Bangladesh dihukum mati, Selasa (23/12/2014), setelah pengadilan kejahatan perang memutuskan ia terbukti melakukan penyiksaan dalam perang kemerdekaan dari Pakistan empat dasarwarsa lalu.

Syed Moammad Qaisar, 73 tahun, terbukti bersalah atas 14 dari 16 tuduhan, termasuk pemusnahan, perkosaan, pemerasan, pembakaran dan penyiksaan dalam perang 1971, kata hakim.

Bangladesh merupakan bagian dari wilayah Pakistan pada akhir kekuasaan Inggris pada 1947 tetapi memisahkan diri setelah satu perang antara kelompok nasionalis Bangladesh, yang didukung India, melawan pasukan Pakistan.

Para petempur dukungan Pakistan dituduh melakukan sejumlah penyiksaan dalam perang itu. Sekitar tiga juta orang tewas, kata data resmi, dan ribuan wanita diperkosa.

"Cedera akibat perkosaan jauh lebih besar ketimbang mereka yang cedera akibat peluru," kata penuntut umum Tureen Afroz kepada wartawan dekat pengadilan yang dijaga ketat itu, setelah vonis itu, tulis Reuters/Antara.

Qaisar menolak tduhan-tuduhan itu. Ia tidak memb4ri komentar tetapi pengacaranya, Syed Mohammad Shahjahan mengemukakan kepada wartawan kliennya akan mengajukan banding. "Kami tidak memperoleh keputusan yang layak." Pengadilan mulai menyidangkan perkara itu tahun 2010 dengan dukungan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Penentangnya mengatakan ia menggunakan pengadilan itu untuk menghadapi dua partai oposisi terbesar -- musuh bebuyutannya Partai Nasional Bangladesh pimpimpan Begum Khaleda Zia dan sekutu Islamnya Jamaat-e-Islami.

Kelompok-kelompok hak asas manusia internasional mengatakan pengadilan itu jauh dari standar internasional. Pemerintah membantah tuduhan itu.

Pengadilan itu telah menghukum 15 orang dan 13 dari mereka yang divonis mati. Seorang telah dieksekusi.

Pada September, Mahkamah Agung mengubah menjadi hukuman seumur hidup dari hukuman mati seorang pemimpin Islam , Delawar Hossain, yang dihukum atas tuduhan-tuduhan yang sama.

Lebih dari 200 orang tewas dalam protes-protes keras terhadap pengadilan itu dan keputusan-keputusannya, sebagian besar dari mereka para pegiat partai Islam dan para anggota pasukan keamanan. Sejumlah faksi di Bangladesh termasuk Jamaat, menolak melepaskan diri diri dari Pakistan, tetapi partai itu membantah tuduhan bahwa para pemimpin mereka melakukan penyiksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper