Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKI di Sabah Gembira Dapat Surat Nikah

Warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia merasa senang mendapatkan surat nikah setelah mengikuti isbath nikah yang diselenggarakan Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia.

Kabar24.com, NUNUKAN--Warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia merasa senang mendapatkan surat nikah setelah mengikuti isbath nikah yang diselenggarakan Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia.

Muhammad Basri, salah seorang WNI yang mengikuti isbath nikah saat diwawancara di Tawau, Selasa mengungkapkan kegembiraannya atas diprakarsai Kantor Perwakilan Indonesia di Tawau bekerjasama Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut untuk mendapatkan legalitas pernikahan sirinya saat masih berada di kampung halamannya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

WNI yang bekerja sebagai security di perusahaan kelapa sawit Sabah Emas ini mengatakan, menikah dengan istrinya sejak 1992 silam dan saat ini telah dikaruniai tiga orang anak selama bekerja di negara tetangga tersebut, tulis Antara.

"Saya sangat senang karena telah punya surat nikah melalui isbath nikah yang diselenggarakan Konsulat RI Tawau ini. Saya sangat bahagia," ujar dia kepada ANTARA di Nunukan usai mengikuti isbath nikah di Konsulat RI Tawau.

Hal yang sama diungkapkan Suwarji bin Katijan (39) bahwa isbath nikah yang digelar Kantor Perwakilan RI di Tawau menunjukkan perhatian bagi WNI yang telah hidup berumah tangga tanpa dilengkapi surat nikah.

Suwarji bin Katijan mengatakan, dirinya sangat senang karena selama ini hanya menikah siri dengan istrinya bernama Rosnawati asal Kabupaten Bone, Sulsel.

"Isbath nikah ini sebagai bentuk perhatian Konsulat RI di Tawau terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang telah berumah tangga melalui pernikahan siri di Malaysia ini untuk mendapatkan surat nikah," kata dia.

Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh secara terpisah di Tawau, Selasa menyatakan, isbath nikah yang ketiga kalinya dilaksanakan ini merupakan program tahunan untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang bekerja di wilayah kerjanya yakni Lahad Datu, Semporna, Kunak dan Tawau yang telah berumah tangga dan belum memiliki surat nikah.

Isbath nikah yang diselenggarakan 22-24 Desember 2014 ini, lanjut dia, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang didatangkan ke Konsulat RI di Tawau untuk melegalkan pernikahan para WNI tersebut.

Ia menargetkan, jumlah WNI yang diikutkan isbath nikah 2014 ini sebanyak 322 pasangan suami istri namun diperkirakan akan melebihi dari itu disebabkan antusiame WNI yang menjaid buruh migran di negeri jiran itu untuk mendapatkan surat nikah cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper