Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP JUAL BELI GAS: KPK Periksa Mantan Staf Khusus Menteri ESDM

Mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, I Ketut Wiryadinata telah dijadwalkan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana suap jual-beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin 8 Desember 2014 terkait dugaan suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur./Antara-Reno Esnir
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin 8 Desember 2014 terkait dugaan suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA --KPK mulai memanggil saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, yang menempatkan Fuad Amin Imron sebagai tersangka.

Mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, I Ketut Wiryadinata telah dijadwalkan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana suap jual-beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, I Ketut Wiryadinata akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.

"‎Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/12).

Dalam perkara yang telah menjerat Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron sebagai tersangka itu, KPK juga memanggil beberapa saksi lain dari unsur swasta untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Antonio yaitu Agnes Menayang dan Gunawan Saniskoro.

"Semuanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," tukas Priharsa.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya.

Aliran gas alam yang diterima PT MKS disuplai oleh PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore.

KPK meyakini bahwa suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio kepada Fuad terjadi sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007.

Pada Saat itu, Tri masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

PT Media Karya Sentosa (MKS) sendiri merupakan mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual beli gas alam oleh PT MKS, yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.

Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG tersebut. Meski pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.

Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan diduga menerima jatah uang terima kasih.

KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper