Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Hulu Energi Tolak Tanggung Utang JOB Akibat GSEI

PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai (PHE RT) menolak untuk turut menanggung utang JOB yang diakibatkan PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) gagal menyetor modal/biaya operasi ke JOB.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai (PHE RT) menolak untuk turut menanggung utang JOB yang diakibatkan PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) gagal menyetor modal/biaya operasi ke JOB.

Kuasa hukum PHE Patuan Sinaga juga membantah perusahaan telah menahan pembagian lifting hasil produksi yang seharusnya dimiliki GSEI apabila tidak gagal setor modal biaya operasi ke JOB. Kerjasama antara PHERT dan GSEI diikat dalam kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) yang ditandatangani pada 6 Juli 1989.

"Dalam PSC diatur bahwa setelah masa produksi komersial, PHERT dan GSEI wajib menyetor modal/biaya operasi yang masing-masing sebesar 50% kepada JOB selaku operator pelaksana operasi migas agar kemudian berhak atas pembagian hasil lifting masing-masing sebesar 50%," kata Pantuan dalam surat keberatan atas berita sebelumnya berjudul Pailit GSEI Dianulir MA.

Patuan menambahkan PHERT selalu melunasi kewajiban seperti diatur dalam PSC. Sebaliknya, GSEI sejak Desember 2007 gagal memenuhi kewajiban menyetor modal operasi sesuai porsi bagiannya kepada JOB, sehingga JOB kesulitan membayar kewajiban operasional termasuk untuk melunasi kewajiban kepada para vendor.

Akibat dari kegagalan setor tersebut GSEI diajukan PKPU oleh salah satu vendornya.

Dalam perkembangannya, GSEI juga gagal membayar hutang kepada vendor yang disepakatinya dalam perjanjian perdamaian, sehingga perdamaian dimohon pembatalan oleh salah satu vendor JOB yang menyebabkan pailit.

Patuan juga menjelaskan terkait hak lifting atas produksi. PSC mengatur dengan jelas konsekuensi bagi pihak yang gagal setor modal/biaya operasi ke JOB yakni tidak berhak atas lifiing hasil produksi.

GSEI sejak bulan Desember 2007 telah gagal setor modal/biaya, sehingga GSEI tidak memiliki hak atas produksi sampai dengan saatnya GSEI melunasi seluruh jumlah modal/biaya yang ditunggak kepada JOB.

Dia menuturkan sesuai catatan keuangan JOB hingga akhir bulan Oktober 2014, akumulasi jumlah tunggakan setoran modal/biaya GSEI kepada JOB telah mencapai US$16,07 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper