Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Miras Masuk Mataram, Bakesbangpol Gandeng Kepolisian

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Polres Mataram akan melakukan upaya pencegahan berbagai minuman keras yang akan masuk ke kota itu mulai dari H-3 Tahun Baru 2015.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, MATARAM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Polres Mataram akan melakukan upaya pencegahan berbagai minuman keras yang akan masuk ke kota itu mulai dari H-3 Tahun Baru 2015.

"Kami telah berkoordinasi dengan aparat dari Polres Mataram untuk meningkatkan dan mencegah distribusi masuknya minuman keras tradisional di perbatasan kota," kata Kepala Bakesbangpol Kota Mataram H Bondan Wisnujati di Mataram, Sabtu (20/12/2014).

Dia mengatakan biasanya para pedagang minuman keras yang datang dari luar Kota Mataram akan membawa minumannya masuk melalui perbatasan, seperti dari Narmada untuk perbatasan bagian timur, dan dari Kekait untuk perbatasan bagian utara.

Sementara itu, untuk perbatasan bagian selatan akan datang dari sejumlah wilayah di Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

"Berbagai upaya antisipasi harus dilakukan secara maksimal untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurutnya, sejumlah titik rawan di Kota Mataram antara lain kawasan jalan lingkar utara dan lingkar selatan, serta sejumlah taman dan ruang publik, seperti Taman Selagalas, Taman Loang Baloq ke selatan, kawasan bekas Pelabuhan Ampenan termasuk Jalan Udayana.

Titik-titik itu dianggap sebagai titik rawan karena dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kawasan tersebut padat arus lalu lintas dan selalu menjadi kawasan primadona bagi anak-anak muda.

"Bahkan tidak jarang anak-anak muda meminum miras di luar kota namun mabuk-mabuknya di Kota Mataram," katanya.

Terkait dengan itu, Bakesbangpol Kota Mataram juga telah melayangkan surat edaran kepada 50 lurah dan enam camat se-Kota Mataram untuk melakukan berbagai antisipasi dalam menyambut malam pergantian tahun serta pengamanan pada hari raya Natal.

Terutama pada rumah ibadah umat kristiani dan khatolik yang akan melaksanakan ibadah di hari raya Natal.

"Edaran ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi forum komunikasi pemerintah daerah (FKPD) pada Jumat (19/12), terhadap persiapan pengamanan Natal dan tahun baru," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper