Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Siap Pantau Aktivitas LSM Di Riau

Kepolisian Daerah (Polda) Riau siap untuk memantau berbagai aktivitas yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan di provinsi ini untuk menghindari terjadinya ancaman yang berpotensi menganggu iklim investasi.
Kebakaran hutan, kabut asap, kebakaran hutan riau
Kebakaran hutan, kabut asap, kebakaran hutan riau

Bisnis.com, PEKANBARU--Kepolisian Daerah (Polda) Riau siap untuk memantau berbagai aktivitas yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan di provinsi ini untuk menghindari terjadinya ancaman yang berpotensi menganggu iklim investasi.

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan meskipun aktivitas LSM lingkungan di Riau terbilang banyak, namun hingga saat ini kegiatannya masih normal.

"Belum, belum ada, belum ada. Sepanjang dia (Greenpace) normal-normal saja kegiatannya, sampaikan sekarang kan belum ada apa-apa," katanya di Pekanbaru, seperti dikutip Antara, Rabu (17/12).

Menurut dia, pihaknya tetap berkonsentrasi dalam mengamankan berbagai sektor usaha andalan di provinsi tersebut termasuk industri hijau seperti hutan tanaman industri sebagai bahan baku kertas dan perkebunan kelapa sawit yang memproduksi minyak sawit mentah.

Segala bentuk kejahatan berpotensi yang terjadi baik dilakukan oleh LSM atau bukan, fakta hukumnya harus jelas dan kejadiannya harus ada. Namun yang namanya indikasi, bila di mata hukum tersebut harus dibutikan terlebih dahulu dan tidak bisa dibayang-bayangin.

"Jadi kalau memang merasa dirugikan, itu bisa melapor. Tapi dengan menunjukkan fakta. Kalau seperti yang terjadi di Peru pengrusakan, itu jelas dan hukumnya ada. Jangankan perusahaan, orang biasa saja jika terganggu, ya lapor. Itu berlaku tidak hanya bagi LSM, tapi sama semuanya," katanya.

Bambang dimintai tanggapannya terkait adanya tuntutan dari Pemerintah Peru kepada LSM Greenpeace karena menyampaikan aksi di sebuah situs cagar budaya.

Kementerian Kebudayaan Peru menyatakan, akan melakukan tuntutan hukum melawan aktivis Greenpeace yang telah merusak peninggalan kebudayaan dunia di negara itu saat konvensi PBB mengenai iklim dimulai di Ibu Kota Lima.

Wakil Menteri Kebudayaan Peru Luis Jaime Castillo seperti dikutip dari situs The Guardian menyebut, Greepeace sebagai "extreme environmentalism" yang telah mengabaikan tempat sakral bagi rakyat Peru dengan menggelar aksi protes di Nazca lines, sebuah situs kebudayaan dunia yang diakui oleh UNESCO.

Dia mengatakan pemerintah setempat akan mencegah orang-orang yang harus bertanggung jawab untuk pergi dari negara itu, sambil meminta pihak kejaksaan untuk menyiapkan laporan hukum karena merusak monumen arkeologi yang merupakan kejahatan dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

Para aktivis Greenpeace sebelumnya telah masuk ke area terlarang situs purbakala yang terdapat lukisan purba berwujud burung kolibri (hummingbird) untuk melakukan kampanye dengan meletakan kain kuning besar bertuliskan "Time for Change! The Future is Renewable" (Saatnya Berubah!, Masa Depan tidak bisa Diubah).

Pemerintah setempat menuding LSM tersebut telah merusak situs purbakala di Peru karena telah meninggalkan jejak-jejak kaki di tanah saat melakukan aksi kampanye mereka.

"Tindakan ini telah dilakukan tanpa ada penghormatan terhadap hukum kami (Peru). Dilakukan pada tengah malam. Mereka masuk dan menginjak di atas kolibri kami dan dalam foto-foto yang terlihat kami bisa melihat ada kerusakan yang parah," katanya.

"Tidak ada yang bisa masuk ke situs itu tanpa izin, tidak terkecuali Presiden Peru," lanjut Castillo.

Tina Loeffelbein, juru bicara Greenpeace dalam konvensi PBB tentang iklim mengatakan, pihaknya tidak menyadari adanya rencana tuntutan hukum terhadap kelompoknya.
Dia mengatakan, telah bekerjasama dengan pemerintah Peru dan berupaya mencari klarifikasi dalam masalah itu. Dalam pernyataanya, para aktivis menyatakan dalam sejarah mereka lebih dari 40 tahun kampanye damai telah menunjukan bahwa Greenpeace menaruh hormat terhadap semua orang di dunia dan beragam peninggalan kebudayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper