Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KURIKULUM 2013: Guru Se-Gorontalo Utara Setuju K-13 Dihapus

Guru di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengaku sepakat jika Kurikulum 2013 (K-13) dihapus.
Seorang guru kembali mengajar dengan metode Kurikulum 2006 di Kelas XII IIS (ilmu-ilmu Sosial)-II, SMU Negeri 3 Serang, Banten, Senin (8/12)./Antara
Seorang guru kembali mengajar dengan metode Kurikulum 2006 di Kelas XII IIS (ilmu-ilmu Sosial)-II, SMU Negeri 3 Serang, Banten, Senin (8/12)./Antara

Kabar24.com, GORONTALO— Guru di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengaku sepakat jika Kurikulum 2013 (K-13) dihapus.

SIMAK: JK KETUM PMI: Pemilihan Selesai, Jangan Lagi Terkotak-kotak

"Saya setuju-setuju saja jika K-13 dihapus, mengingat banyak kendala yang dihadapi dalam implementasinya selama ini," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kwandang, Molingkapoto, Rita Jusuf di Gorontalo, Kamis (18/12/2014).

Menurut dia, kendala yang dihadapi selama ini adalah seluruh guru pengajar tidak memiliki buku pegangan khusus K-13, sehingga menyulitkan mereka melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Tidak hanya kebingungan memberikan penilaian, para guru terpaksa harus mencari waktu luang untuk mencari materi ajar melalui fasilitas internet.

"Kebijakan menghapus K-13 merupakan keputusan pemerintah pusat yang layak didukung, mengingat penerapannya di daerah cukup menyulitkan para guru," ujar Rita.

Tanggapan yang sama diungkapkan Jamaluddin, guru pengajar di SMA Negeri 3 Kecamatan Tomilito, yang mengaku para guru di daerah mengalami kesulitan dalam menerapkan K-13.

"Sarana dan prasarana pendukung di seluruh sekolah daerah ini belum lengkap, seperti halnya yang ada di kota-kota besar," ungkap Jamaluddin.

Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Dikpora) Gorontalo Utara sendiri mengaku sangat mendukung keputusan penghapusan K-13 oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikpora, Irwan Abudi Usman, mengatakan kendala yang dihadapi saat ini adalah belum terdistribusinya buku-buku pegangan atau buku ajar K-13 di seluruh sekolah.

"Kegelisahan para guru sering disampaikan kepada kami, mengingat semester satu sudah berakhir namun buku-buku K-13 yang dibutuhkan belum juga terpenuhi," ujarnya.

Irwan meyakini penghapusan K-13 sangat tepat namun diharapkan kajian terkait pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, agar kembali dievaluasi sehingga implementasinya mulai dari tingkat pusat hingga daerah dapat seragam.

"Evaluasi menerapkan kembali KTSP 2006 sangat penting, untuk mensinergikan materi ajar di seluruh daerah yang akan bermuara pada terciptanya kualitas siswa yang mampu berdaya saing sama rata di tingkat nasional," ungkap Irwan.

Senada dengan itu, Wakil ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Djafar Ismail mengaku sepakat dengan penghapusan K-13. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

WABAH EBOLA Bikin Sejuta Orang Terancam Kelaparan

NATAL 2014: Nowela Pilih Melayani di Beberapa Daerah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper