Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Jam Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Pertamina EP Enggan Berkomentar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan selama delapan jam terhadap Tri Siwindono selaku mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP dan Haposan Napitupulu, mantan Direktur PT Pertamian EP.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan selama delapan jam terhadap Tri Siwindono selaku mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP dan Haposan Napitupulu, mantan Direktur PT Pertamian EP.

Tri dan Haposan yang keluar dari KPK bersamaan usai diperiksa, tidak mau berkomentar apapun terkait dengan pemeriksaannya hari ini, Kamis (18/12/2014), oleh penyidik KPK.

Tri dan Haposan hanya tertunduk, saat belasan kamera menyoroti keduanya. "Sudah, saya lelah," tutur Haposan.

"Sudah-sudah," tukas Tri.

KPK meyakini bahwa suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio kepada Fuad terjadi sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Pada Saat itu, Tri masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS, yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.

Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper