Kabar24.com, JAKARTA--Konflik internal Partai Golkar tidak mempengaruhi proses pilkada yang akan digelar pada 2015 karena kepengurusan di tingkat pusat dan daerah kembali lagi pengurusan hasil Munas Pekanbaru.
"Putusan Kemenkumham itu kan kembali kepengurusan awal. Jadi baik DPD I dan DPD II Golkar, juga demikian," kata Ketua Bidang Organisasi Partai Golkar, Mahyudin, Kamis (18/12/2014).
Menurutnya, karena pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar kembali ke yang lama maka berarti Pilkada pada 2015 sama sekali tak terpengaruh. Artinya semua proses politik berjalan sebagaimana mestinya, ujarnya.
Dengan kembali ke Munas Riau, kata Wakil Ketua MPR itu, sama saja dengan barang yang sudah mati hidup lagi. "Saya jadi menjabat lagikan sebagai salah satu Ketua DPP," ujarnya.
Dengan kembali ke Munas Riau, kata Wakil Ketua MPR itu, sama saja dengan barang yang sudah mati hidup lagi. "Saya jadi menjabat lagikan sebagai salah satu Ketua DPP," ujarnya.
Sebelumnya, politisi senior Partai Golkar Hajriyanto Y THohari mengakui Partai Golkar terancam bisa tak ikut Pilkada serentak 2015 kalau konflik internal tidak diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel