Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang MEA, PHRI Malang Dorong Sertifikasi Hotel

Menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Malang, Jawa Timur, mendorong proses sertifikasi terhadap hotel di wilayahnya dilakukan oleh PHRI sendiri.

Bisnis.com, MALANG--Menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Malang, Jawa Timur, mendorong proses sertifikasi terhadap hotel di wilayahnya dilakukan oleh PHRI sendiri.

Sekretaris BPC PHRI Kota Malang, Slamet Sudiharto, mengatakan idealnya proses sertifikasi dilakukan oleh PHRI sendiri. Karena PHRI lebih mengetahui kondisi maupun kebutuhan hotel.

“Selama ini sertifikasi memang dilakukan oleh lembaga di luar PHRI. Karena itu kami akan mendorong pelaksanaan sertifikasi bisa dilakukan oleh PHRI sendiri yang nantinya bisa menggandeng pihak luar dalam hal ini akademisi,” kata Slamet. Rabu (17/12/2014).

Menurutnya belum semua hotel di Malang  mengantongi sertifikasi usaha. Sehingga sertifikasi mutlak diperlukan utamanya dalam menjawab MEA 2014 mendatang.

Tidak sedikit sejumlah hotel masih menggunakan tenaga magang atau fresh graduate. Dengan adanya MEA maka pelayanan hotel membutuhkan tenaga kerja yang bersertifikasi.

Ketua PHRI Kota Batu, Uddy Syaifudin, mengatakan sebagai daerah tujuan wisata hotel dan restoran di Batu harus siap menyongsong MEA. Salah satunya dengan memiliki sertifikasi usaha dan kompetensi bagi pegawai.

“Kaena itu PHRI harus memiliki lembaga sertifikasi sendiri,”  jelas dia.

Untuk merealisasikan lembaga sertifikasi tersebut PHRI bakal membentuk lembaga independen yang di dalamnya juga berisi elemen dari kalangan perhotelan sendiri.

Anggota tim independen nantinya bakal menjadi semacam asesor. Dan yang masuk ke dalam tim adalah mereka yang levelnya manajer ke atas. Dengan begitu ke depannya hotel dan restoran di Batu memiliki standar pelayanan dan klasifikasi hotel.

“Jika hotel dan restoran sudah bersertifikasi dan memiliki kompetensi maka tidak memerlukan tenaga kerja dari asing,” ujarnya.

Menurutnya dengan didukung anggota sertifikasi dari kalangan manajer perhotelan, tim akan mudah melakukan asesor terhadap   keberadaan hotel utamanya menyangkut fasilitas, sarana, layanan, hingga masuk kategori apa hotel yang bersangkutan.

Pentingnya sertifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2013 tentang Sertifikasi Usaha dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sebelumnya sertifikasi dilakukan oleh PHRI, namun sejak 2014 yang melakukan sertifikasi adalah lembaga independen yakni Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper