Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejakgung: KPK Tak Perlu Khawatir

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana membantah adanya kabar penarikan jaksa-jaksa senior yang sudah lama bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak Kejaksaan Agung.
Seorang jaksa hanya diberi waktu untuk melaksanakan tugas di KPK selama 4 tahun. /Bisnis.com
Seorang jaksa hanya diberi waktu untuk melaksanakan tugas di KPK selama 4 tahun. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana membantah adanya kabar penarikan jaksa-jaksa senior yang sudah lama bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak Kejaksaan Agung.

Menurut Tony, ke-94 orang jaksa yang saat ini bertugas di KPK hanya akan dikaji kembali tempat penugasannya. Pasalnya, kata Tony ada beberapa jaksa pada Kejaksaan Agung yang sudah habis masa kontraknya dengan KPK.

"Saat ini ada yang sudah habis masa kontrak dan tidak bisa diperpanjang," tutur Tony di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Tony menjelaskan bahwa saat ini ada 4 orang jaksa telah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun. Menurut aturan yang telah disepakati antara KPK dan pihak Kejaksaan, seorang jaksa hanya boleh bertugas di KPK maksimal 10 tahun, tidak boleh lebih.

Menurut Tony, seorang jaksa hanya diberi waktu untuk melaksanakan tugas di KPK selama 4 tahun, kemudian bisa diperpanjang empat tahun lagi, lalu dapat diperpanjang dua tahun. Jika ditotal, menjadi 10 tahun.

"Bagi yang sudah diperpanjang 4 tahun ada 4 orang dan yang sudah menyelesaikan 4 tahun ada 22 orang. Jadi akan diberi pengganti untuk di KPK. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tukas Tony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper