Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGGARAN PENDIDIKAN: Pengawasan, Kemenag Gandeng KPK

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan anggaran pendidikan yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Kemenag sebesar Rp49,402 triliun untuk 2015, sesuai Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2015 dan nota keuangan serta dokumen pendukungnya.
Pendidikan dasar. Kemenag gandeng KPK untuk pengawasan/JIBI
Pendidikan dasar. Kemenag gandeng KPK untuk pengawasan/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--‎ Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan anggaran pendidikan yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Kemenag sebesar Rp49,402 triliun untuk 2015, sesuai Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2015 dan nota keuangan serta dokumen pendukungnya.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/12/2014).

"Iya, kita mau diskusi dengan pimpinan [KPK] terkait anggaran pendidikan," tuturnya.

Senada dengan Lukman, Inspektur Jenderal Kemenag Muhammad Yasin yang datang lebih awal ke Gedung KPK membenarkan bahwa kedatangannya hari ini adalah untuk bersinergi dengan KPK terkait anggaran pendidikan yang cukup besar dan rawan dikorupsi.

"Kita mau supervisi anggaran pendidikan nanti, bersama Pak Menteri juga kok," tukas Yasin.

Seperti diketahui, pada RAPBN 2015 yang dipimpin oleh mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) direncanakan ada tujuh kementerian dan lembaga setingkat menteri yang mendapatkan kucuran dana cukup besar diatas Rp40 triliun.

Tujuh kementerian dan lembaga setingkat menteri tersebut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI dan Kementerian Perhubungan.

Adapun Kemenag memperoleh alokasi ABPP 2014 sebesar Rp49,402 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 47,752 triliun, PNBP Rp 390,568 miliar, BLU Rp 578,488 miliar, PLN Rp 480,530 miliar, dan Surat Berharga Syariah Negara Berbasis Proyek (SBSN PBS) sebesar Rp 200 miliar.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper