Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 2.102 Gram Narkoba

Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 2.102 gram bruto melalui terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Tersangka yang membawa narkotika jenis shabu (methamphetamine) ini bernama Magnaeva Aleksandra (26th) yang berasal dari Rusia.
Barang bukti narkoba. Bea Cukai Ngurah Rai gagalkan penyelundupan 2.102 Gram Narkoba/Bisnis
Barang bukti narkoba. Bea Cukai Ngurah Rai gagalkan penyelundupan 2.102 Gram Narkoba/Bisnis

Bisnis.com, KUTA--Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 2.102 gram bruto melalui terminal kedatangan  internasional Bandara Ngurah Rai. Tersangka yang membawa narkotika jenis shabu (methamphetamine) ini bernama Magnaeva Aleksandra (26th) yang berasal dari Rusia.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan ini merupakan penindakan narkotika yang kedua di bulan ini dan menjelang akhir tahun upaya penyelundupan narkoba meningkat.

"Tersangka menyembunyikan narkotika ini di dalam 2 koper yang dibawanya. Kami sudah curiga terhadap gerak gerik dan penampilan pelaku saat akan melewati pemeriksaan X-Ray," ungkap Budi, Kamis (11/12/2014).

Budi menambahkan, karena kecurigaan petugas bea dan cukai, akhirnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan tersangka di ruang pemeriksaan bea dan cukai di terminal kedatangan internasional bandara I Gusti Ngurah Rai. Di dalam koper ditemukan 10 bungkusan plastik bening yang dilapisi kertas karbon dan lakban bening.

Atas perbuatannya ini, tersangka diduga melanggar pasal 113 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau minimal pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp1 milyar dan paling banyak Rp10 milyar.

"Hari ini (11/12/2014), tersangka berikut barang bukti diserakterimakan kepada pihak Kepolisian Daerah Bali," tegas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper