Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUNAS PARTAI GOLKAR: Ada Rekayasa Politik Menangkan Aburizal

Tim Penyelamat Partai Golkar akan membahas fakta-fakta dari pernyataan Nurdin Halid, panitia Munas Partai Golkar di Bali. Fakta itu menunjukkan pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali dilaksanakan secara otoriter, yang sudah diskenariokan untuk menempatkan kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.
Aburizal Bakrie didampingi Akbar Tandjung./Antara
Aburizal Bakrie didampingi Akbar Tandjung./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyelamat Partai Golkar akan membahas fakta-fakta dari pernyataan Nurdin Halid, panitia Munas Partai Golkar di Bali. Fakta itu menunjukkan pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali dilaksanakan secara otoriter, yang sudah diskenariokan untuk menempatkan kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.

"Kami akan melaporkan juga kepada Kementerian Hukum dan HAM permasalahan Munas Partai Golkar. Kami minta pihak kementerian tidak mengakui hasilnya," tutur Presidium Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa, di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Dia menyatakan mekanisme penyelenggaraan Munas Partai Golkar tidak sah sehingga hasilnya pun tidak sah. "Tatib dibuat otoriter, menjegal calon lain, melanggar AD/ART. Ada rekayasa politik untuk memenangkan Aburizal dengan menggunakan kekuatan politik pengurus daerah," katanya.

Tim Penyelamat Partai Golkar sedang mematangkan penyelenggaraan Munas Partai Golkar di Jakarta pada Januari 2015. Munas itu merupakan ajang konsolidasi yang demokratis untuk melahirkan pemimpin baru yang berprestasi, memiliki dedikasi, loyal dan tidak tercela. "Munas yang sah itu sebenarnya yang diselenggarakan pada Januari 2015," katanya.

Tim Penyelamat Partai Golkar juga meminta Erlangga Hartanto, calon ketua umum yang mengundurkan diri dua hari lalu menggugat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali 30 Novemer hingga 3 Desember 2014.

"Airlangga sebagai pihak yang dirugikan dapat menggugat Munas ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Itu merupakan hak hukum yang dimilikinya," kata Presidium Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (2/12/2014).

Selain itu, tambahnya, Airlangga juga dapat melaporkan penyelenggaraan Munas Partai Golkar IX di Bali yang melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ke Kementerian Hukum dan HAM. Laporan tersebut dapat diuji kebenarannya oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Dia [Airlangga] dapat melaporkan kepada kementerian terkait untuk tidak mengakui penyelenggaraan dan tidak mengakui hasil Munas di Bali," tuturnya.

Terkait Munas Partai Golkar di Bali, kata dia, Tim Penyelamat Partai Golkar akan menggelar rapat tertutup. Rapat dilaksanakan di Jakarta bersama Agung Laksono yang memantau langsung pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper