Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBAKARAN HUTAN: Moratorium Izin Kehutanan Tidak Efektif Cegah Kebakaran

Moratorium izin pengelolaan kawasan hutan dianggap tidak efektif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena membuka peluang perambah masuk dan mengelola kawasan itu secara ilegal.
Kebakaran hutan./Bisnis.com
Kebakaran hutan./Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Moratorium izin pengelolaan kawasan hutan dianggap tidak efektif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena membuka peluang perambah masuk dan mengelola kawasan itu secara ilegal.

Nana Suparna, Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), mengatakan moratorium izin pengelolaan hutan membuat kawasan tersebut terbengkalai dan tidak ada yang mengawasi. Hal tersebut membuat perambah lebih leluasa melakukan pembalakan liar dan pembakaran untuk penyiapan lahan.

“Sekitar 34% titik api pada kebakaran hutan ada di kawasan yang tidak terawasi dan tidak ada yang mengelolanya. Ini menunjukkan moratorium izin pengelolaan kawasan hutan tidak efektif mencegah karhutla,” katanya di Pekanbaru, Selasa (25/11/2014).

Nana menuturkan saat ini ada sekitar 32,21 juta hektare hutan lindung dan 31,6 juta hektare hutan produksi yang tidak terawasi, karena tidak ada pengelolanya. Pemerintah harus membentuk unit khusus yang mengelola dan mengawasi lahan tersebut, agar masyarakat tidak membakarnya untuk keperluan pertanian.

Menurutnya, Undang-Undang No. 32/2009 harus segera direvisi, karena masih membuka peluang pembakaran hutan untuk perkebunan. Sebagai konsekuensinya, pemerintah harus menyiapkan teknologi dan bantuan agar masyarakat dapat membuka lahan tanpa harus membakar kawasan hutan.

“Bisa saja pemerintah menyediakan lahan yang siap digarap, sehingga masyarakat tidak lagi perlu masuk ke hutan dan membakarnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper