Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Akui Ada Peningkatan Jumlah Kekayaan

Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri /Antara
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Sesuai dengan ‎undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, seluruh menyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.

"Sebagaimana yang sudah menjadi kewajiban. Hari ini saya menyerahkan LHKPN ke KPK, diterima Pak Zul dan Johan Budi itu saja," tutur Hanif di Gedung KPK Jakarta, Senin (24/11/2014).

Namun, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut tidak menyebutkan berapa jumlah harta kekayaannya selama ini. Hanif menyerahkan kepada KPK, agar KPK yang mengumumkan jumlah kekayaannya nanti.

"Wah, kalau itu ada deh," kata Hanif.

Hanif mengakui sejak dirinya terakhir menyerahkan LHKPN pada tahun 2009 lalu, sampai saat ini hanya ada sedikit peningkatan karena pengaruh kenaikan harga seperti tanah dan rumah.

"Ya ada penambahan sedikit. Penambahan karena pengaruh kenaikan harga, begitu saja," tukas Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper