Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Beri KTP ke WNI, Himahanto Bilang Indonesia Tak Perlu Khawatir

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan tindakan Malaysia yang mengeluarkan kartu tanda penduduk bagi penduduk asli Indonesia yang berada di perbatasan karena hal itu tidak akan mengubah status kewarganegaraan maupun batas negara.
Pakar Hukum Internasional, Himahanto Juwana. /Bisnis.com
Pakar Hukum Internasional, Himahanto Juwana. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Masyarakat tidak perlu khawatir dengan tindakan Malaysia yang mengeluarkan kartu tanda penduduk bagi penduduk asli Indonesia yang berada di perbatasan karena hal itu tidak akan mengubah status kewarganegaraan maupun batas negara.

Demikian dikemukakan oleh pakar Hukum Internasional, Himahanto Juwana dari Universitas Indonesia dalam satu diskusi bertema Nasionalisme di Perbatasan di Gedung MPR, Senin (24/11/2014). Turut menjadi nara sumber pada dikusi itu Anggota MPR, Lukman Eddy dan pengamat politik Agus Setiawan.

"Meski mendapatkan kartu penduduk Malaysia. Ini biasa karena untuk keperluan tertentu yang diatur secara internasional dan tidak berarti perbatasan Indonesia-Malaysia akan berubah sepanjang perbatasan telah disepakati oleh kedua negara," kata Hikmahanto.

Tanggapan itu disampaikannya setelah pemerintah mengakui tengah menyelidiki informasi bahwa sebagian penduduk Indonesia yang tinggal di perbatasan Malaysia mendapat status kewarganegaraan negara tersebut.

Menurutnya, Indonesia juga melakukan hal yang sama meski penduduk asli tersebut bermukin di wilayah Malaysia, kata Hikmahanto. Dengan demikian, ujarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Bagi pemerintah Indonesia, kata Hikmahanto, yang terpenting bukan mempermasalahkan kartu penduduk yang dikeluarkan oleh Malaysia.

Melainkan, ujarnya, pemerintah harus memberikan kesejahteraan bagi penduduk asli itu termasuk dengan membangun infrastruktur dan sentra perekonomian.

Menurut guru besar tersebut, hukum internasional telah mengatur ketentuan bahwa ada kewajiban bagi negara yang berbatasan untuk menjamin penduduk asli agar mereka tetap dapat melakukan hubungan dan kontak.

"Ketentuan itu bertujuan agar penduduk asli yang berada di perbatasan tidak terpisah disebabkan karena garis batas antarnegara," kata Hikmahanto.

Sementara itu, Lukman Eddy mengatakan masyarakat di perbatasan tidak bisa disalahkan kalau mereka lebih memilih untuk bergabung dengan Malaysia.

Menurutnya, hal terpenting yang harus diperhatikan pemerintah adalan memberikan kesejahteraan selain memberikan rasa aman sebagai warga perbatasan.

Sebagai generasi yang dilahirkan di wilayah perbatasan Lukman Eddy mengakui bahwa hubungan kekeluargaan di antara warga perbatasan sudah berlangsng sejak lama. Dalam kondisi demikian, tidak mudah untuk memisahkan mereka yang memiliki keluarga di negara tetangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper