Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Park Terkendala Perizinan Lahan

Kawasan Hutan Penggaron seluas 500 hektare sudah bertahun-tahun didambakan menjadi destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah melalui pembangunan Jateng Park.nn
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/JIBI
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/JIBI

Bisnis.com,SEMARANG — Kawasan Hutan Penggaron seluas 500 hektare sudah bertahun-tahun didambakan menjadi destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah melalui pembangunan Jateng Park.

Bahkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpikan Jateng Park dibangun sekelas Disneyland, Amerika Serikat.

Ganjar melihat Hutan Penggaron memiliki banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan. Mulai dari panorama alam, playground kid, downhill track, jogging track, menara pandang, rumah panggung hingga penangkaran satwa. Selain itu terletak di lokasi yang sangat strategis dan infrastrukturnya memadai. Yakni dilintasi tol Semarang-Bawen. Apalagi saat ini proses revitalisasi Bandara Internasional Ahmad  Yani juga sudah berjalan dan pada 2015 pembangunan Pelabuhan Tanjung Emas akan menjadi prioritas.

“Hutan Penggaron itu dekat dengan Kota Semarang, pinggirnya jalan tol, dengan Bandara Ahmad Yani berjarak 18 km. Ini bisa diakses di mana mana. Bisa dijadikan paket wisata Sangiran, Borobudur,” papar Ganjar seperti dilansir jatengprov.go.id, Kamis (13/11/2014).

Jika Jateng Park terealisasi, imbuhnya, akan menjadi wisata unggulan di Jawa Tengah yang mendatangkan banyak uang untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Semakin besar PAD akan semakin banyak pula yang bisa dikembalikan untuk rakyat. Sayangnya, realisasi pembangunan Jateng Park terganjal pada izin kawasan oleh Menteri Kehutanan dan belum adanya investor yang serius.

Menyangkut izin kawasan, Ganjar berharap dapat diperoleh pada era pemerintahan Presiden Jokowi. Pasalnya, Presiden sudah menginstruksikan untuk mempermudah perizinan untuk menarik lebih banyak investor. Setelah izin diperoleh, persoalan lain yang penting dibahas adalah penentuan mekanisme penggunaan kawasan hutan.

“Semoga dengan menteri baru bisa mempermudah proses perizinan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper