Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERPPU PILKADA: Loyalis Anas Urbaningrum Bilang Jadi Simalaka Buat SBY

Loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika, berpendapat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang akan diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan UU Pilkada bisa menjadi buah simalakama bagi sang Presiden.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono/Bisnis
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Loyalis Anas Urbaningrum,  Gede Pasek Suardika, berpendapat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang akan diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan UU Pilkada bisa menjadi buah simalakama bagi sang Presiden.

"Bisa menjadi buah simalakama kedua bagi Susilo Bambang Yudhoyono karena keadaan belum genting dan memaksa, sehingga akan memunculkan tren yang tidak baik," kata anggota DPD periode 2014-2019 I Gede Pasek saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Dia menjelaskan tren yang tidak baik itu maksudnya adalah terhadap setiap ada perbedaan pendapat, maka Perppu lantas diterbitkan oleh presiden.

"Jangan sampai beda pendapat, pro dan kontra atas UU, Perppu langsung dikeluarkan. Ini 'kan 'standing' posisi konstitusi tidak baik ke depannya," katanya seperti dikutip Antara.

Selain itu, loyalis Anas Urbaningrum itu menyebutkan, jika Perppu menjadi jalan pintas pemecahan masalah, maka akan bergeser dari semangat utama konstitusi dari pemahaman awal.

"Takutnya (dikhawatirkan), menjadi tren yang tidak bagus. Memang itu wewenang pemerintah, tetapi sebagai rekan (saya) mengingatkan," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Berdasarkan catatan Bisnis, Presiden Yudhoyono  Rabu (30/9/2014) menyatakan pihaknya akan menerbitkan Perppu Pilkada yang akan mengakomodir peraturan dan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Saya sedang mempersiapkan Perppu sebagai pengganti undang-undang. Akan saya ajukan ke DPR," kata Presiden Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, seusai memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan.

Yudhoyono menjelaskan langkah tersebut dilakukan karena dia mengaku pandangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah mendukung pelaksanaan pilkada secara langsung.

Perppu tersebut akan dikeluarkan setelah Presiden mempelajari isi draf RUU Pilkada melalui DPRD yang pada Jumat dini hari (26/9/2014) disahkan oleh DPR RI melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak di rapat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper